Pemanggilannya bertujuan untuk mengklarifikasi soal kegiatannya di Revayah Ayung Villa, di kawasan Kesiman, Denpasar. Bagus kembali menjelaskan bahwa di lokasi itu diadakan acara perayaan ulang tahun Saudari Novaka Arnika.
Pemeriksaan tersebut berawal dari petugas Intelkadim yang mendapat informasi dari masyarakat lewat media sosial. Revayah Ayung Villa mengadakan acara yang mendatangkan seorang WNA asal Jepang.
Hello Bosku!!!
— 小澤マリア
Good morning from Bali #bali #wheninbali #goodmorning #insonesia #hellobosku pic.twitter.com/8EBXADSvVn
"Atas dasar informasi tersebut, teman-teman dari Seksi Intelkadim melakukan pengawasan atau pemantauan rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud," kata Bagus.
Dari hasil pemeriksaan, tak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Maria Ozawa. Maria Ozawa pun diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.