Kabar Baik untuk Masyarakat! GeNose Deteksi Covid-19 Dapat Izin Edar, Dibanderol Sampai Rp25 Ribu

Kabar Baik untuk Masyarakat! GeNose Deteksi Covid-19 Dapat Izin Edar, Dibanderol Sampai Rp25 Ribu

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan alat pendeteksi virus corona (Covid-19) lewat hembusan napas produksi Universitas Gadjah Mada (UGM), GeNose, sudah mengantongi izin edar sejak Kamis (24/12) lalu. 

Direktur Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji daya kemampuan GeNose untuk diagnosis kasus Covid-19.

alat pemeriksaan Genose (InfoPublik.com)

Meski belum banyak, dia berharap setidaknya 100 alat ini mampu melakukan tes terhadap 12 ribu orang sehari. 

"Alhamdulillah, GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar (KEMENKES RI AKD 20401022883) untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes, dalam membantu penanganan Covid-19 melalui screening cepat," kata Kuwat melalui pers rilis.

Lebih lanjut, dalam mendeteksi Covid-19, pemeriksaan GeNose berbeda dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab yang dikenal saat ini.

GeNose cukup memerlukan embusan nafas yang ditiupkan ke alat, dan hasil akan keluar dalam waktu sekitar dua menit.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"