Pilot pesawat TNI Angkatan Udara (AU) memiliki tugas yang tidak mudah. Pilot pesawat menerbangkan mulai dari pesawat tempur dan pesawat TNI Angkatan Udara yang biasanya digunakan untuk melakukan serangkaian penerbangan, mulai dari membawa pejabat TNI hingga mengantarkan bantuan-bantuan bencana alam ke seluruh Indonesia.
Profesi pilot TNI AU harus melakukan berbagai pelatihan. Untuk pendidikan awal ditempuh selama 18 bulan. Jika lulus akan ditempatkan di beberapa kesatuan dan melanjutkan pendidikan selama 6 bulan. Tiap siswa calon pilot diminta untuk memilih menjadi pilot pesawat tempur, helikopter, dan pesawat transportasi.
Setelah itu para lulusan Akademi Angkatan Udara atau AAU kemudian berlatih lagi dalam latihan operasi perang dengan waktu 6 bulan hingga 12 bulan. Para calon pilot tersebut tidak hanya mendapatkan pendidikan di AAU saja juga menimba ilmu di Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek.
Menjadi pilot pesawat TNI AU bukan pekerjaan mudah. Mereka berusaha mengamankan langit Indonesia dengan gagah berani. Gaji pilot TNI AU pun sudah diatur dalam aturan yang berlaku. Bagi pilot gaji pokok golongan III perwira pertama dengan pangkat Letnan Dua sebesar Rp 2.604.400. Letnan Satu sebesar Rp 2.685.800 dan Kapten Rp 2.769.800.
Untuk perwira menengah golongan IV dengan pangkat Mayor sebesar Rp 2.856.400. Letnan Kolonel sebesar Rp 2.915.700 dan Kolonel sebesar Rp 3.037.700. Selain gaji pokok setiap penerbang TNI AU pun akan mendapatkan beberapa jenis uang tunjangan sesuai ketentuan di TNI AU.
Jika kamu mau menjadi seorang pilot pesawat AU, perlu disiapkan beberapa syarat.Beberapa kriteria utama adalah memiliki fisik, kesehatan yang prima, dan juga kecerdasan. Berikut beberapa syarat jadi pilot pesawat TNI AU.