M.Adam bisa disebut sebagai bandar narkoba paling kaya yang pernah ada di Indonesia. Sebab sejak tahun 2000, ia sudah berkecimpung dalam bisnis haram tersebut. Uang yang dia kumpulkan dari pendapatan sebagai bandar narkoba cukup fantastis, sekitar Rp 12,5 triliun.
Tak hanya punya uang Rp 12,5 triliun, Adam juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan membeli sejumlah barang mewah seperti mobil, kapal, rumah, hingga tanah, dan perhiasan emas. Melansir dari Tribun pada tahun 2019 lalu, Adam ditangkap pihak berwajib atas bisnis narkoba yang dia geluti.
Melansir dari Tribun, Adam diketahui memiliki 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, dan 1 unit ruko. Itu belum seberapa karena Adam mempunyai sebidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat 2.817 gram, dan uang tunai yang tersimpan rapi dalam “brankas” pribadinya.
Uang yang didapatkan Adam dari narkoba kemudian ia gunakan untuk membeli barang mewah hingga membuka usaha, seperti showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut. Yang lebih mencengangkan saat dilakukan penyidikan, ternyata aset yang dimiliki Adam juga tersimpan di banyak negara di luar Indonesia.
Sejak tahun 2000, Adam banyak terseret kasus narkoba. Ia pernah 8 tahun dipenjara. Setelah bebas, bukannya kapok dan bertobat, Adam masih saja menjadi pemain dalam bisnis narkoba. Pada 2015 Adam menyelundupkan 10 kilogram sabu dari Malaysia menuju Jakarta. Konon Adam mendapatkan upah sebesar Rp 100 juta.
Adam pernah menyelundupkan 54 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi. Karena kejahatan yang dilakukannya,Adam sempat divonis hukuman mati. Namun Mahkamah Agung akhirnya membatalkan vonis tersebut dan meringankan vonis Adam dengan hukuman 20 tahun penjara. Saat ini Adam menjalani masa hukuman di LP Cilegon, Banten.