Belum usai kabar pernikahannya jadi perbincangan, ternyata mahar pernikahan Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19) juga tergolong cukup fantastis. Yakni mahar 244 gram emas yang mencapai ratusan juta.
Mahar ini baru diketahui usai Fatimah datang ke KUA Peterongan, Jombang, Jawa Timur bersama ayah dan ibu kandungnya, Salim Sholeh Barabud dan Bibi Kulsum untuk mengikuti rapak nikah.
"Mas kawin kami tanyakan ke calon istri, minta apa? Tadi disampaikan permintaannya emas 244 gram. Katanya asisten UAS, calon istri sudah ada kesepakatan dengan UAS minta mas kawin 244 gram emas," kata Kepala KUA Peterongan, Abd Ghofur di Jalan Brawijaya Kecamatan Peterongan, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Nilai mahar yang akan diberikan UAS kepada Fatimah ini tergolong fantastis. Berpatokan pada harga logam mulia, mahar tersebut diperkirakan mencapai Rp213 juta.
Sayangnya, hingga kini belum ada kepastian waktu dan tempat pelaksanaan akad nikah Ustaz Abdul Somad dengan Fatimah bakal digelar.
Sementara KUA Peterongan masih menunggu kedatangan pria berdarah melayu itu untuk rapak nikah. Setelahnya, barulah menentukan waktu dan tempat akad nikah.
"Untuk pelaksanaan akad nikah itu semuanya tergantung UAS. Bapaknya Fatimah menyatakan belum bisa menentukan harinya, menunggu UAS datang. Tanggal pernikahan yang menentukan UAS, karena UAS sangat sibuk dan jauh," terang Ghofur.
Sementara Fatimah menjalani rapak nikah di KUA Peterongan, Jombang tanpa didampingi calon suaminya. Hingga kini, belum ada kepastian kapan Ustaz Abdul Somad bisa datang ke Kota Santri untuk mengurus pernikahannya.
Kepala KUA Peterongan, Abd Ghofur mengatakan, Fatimah datang untuk mengikuti rapak kemarin pukul 08.30 WIB. Gadis warga Perumahan Kepuh Permai, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, itu datang bersama bapak dan ibu kandungnya.
Salim datang sebagai wali nikah dari Fatimah. Selain itu, kedatangan Salim dan Bibi ke KUA Peterongan juga untuk memberi persetujuan tertulis kepada Fatimah yang akan dinikahi UAS. Rapak hanya berlangsung satu jam, hingga pukul 09.30 WIB.
"Calon pengantin yang usianya kurang dari 21 tahun wajib ada izin tertulis dari kedua orang tua. Orang tuanya tadi sudah setuju," kata Ghofur.
Dia memastikan, UAS belum bisa hadir ke KUA Peterongan untuk rapak. Pemilik nama lengkap Abdul Somad Batubara itu hanya mengutus asistennya untuk datang ke KUA bersama keluarga Fatimah pagi tadi. Kesibukan dan jauhnya jarak menjadi penyebabnya.