#6 Djoko Susilo
Mantan kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo ditangkap KPK terkait kasus korupsi simulator SIM elektronik. Peristiwa ini sempat heboh pada 2012 lalu.
Majelis Hakim membuktikan bawa Djoko Susilo melakukan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang hingga dirinya merugikan keuangan negara. Djoko Susilo pun terbukti memerintahkan panitia pengadaan agar pekerjaan simulator roda dua dan roda empat diberikan kepada PT Citra Mandiri Mentalindo Abadi milik Budi Susanto.
Djoko juga terbukti melakukan penggelembungan harga alat simulator SIM dengan menyusun harga perkiraan sendiri bersama dengan Budi.
Hakim menemukan bahwa Djoko menyembunyikan asal-usul asetnya dengan tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Djoko kemudian divonis 10 tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hukuman itu kemudian diperberat menjadi 18 tahun penjara dengan denda yang naik menjadi Rp1 miliar setelah usaha bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.
#7 Setya Novanto
Kasus korupsi pengadaan KTP elektronik untuk tahun 2011 dan 2012 sebenarnya terjadi sejak 2010. Kasus ini bahkan menjerat banyak pihak, mulai dari pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga petinggi DPR RI.
Beberapa di antaranya adalah Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana, dan Setya Novanto.
Kasus korupsi pengadaan e-KTP ini membuat negara mengalami kerugian hingga 2,314 triliun. Dalam kasus ini, KPK bahkan meminta bantuan FBI untuk mencari penyebab kematian Johannes Marliem, saksi kunci kasus e-KTP. Marliem diyatakan tewas bunuh diri pada Agustus 2017 lalu.
Kasus pengadaan e-KTP ini juga bersinggungan langsung dengan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Penyiraman itu terjadi ketika penyidik senior KPK itu akan memaparkan kasus e-KTP di Kementerian Hukum dan HAM.