Ini Mimpi Buruk! 'Bagi Perokok', Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12,5 Persen di 2021

Ini Mimpi Buruk! 'Bagi Perokok', Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12,5 Persen di 2021
Sri Mulyani (portaltiga.com)

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, aspek yang diperhatikan dalam kebijakan cukai rokok tahun depan adalah pengendalian konsumsi sesuai RPJMN, masalah tenaga kerja, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara. 

"Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen. Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," tutupnya.

Nah loh, apa nih kira-kira tanggapan kalian para perokok? Mau tetep istiqomah lanjut atau mau pensiun?



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"