Ini Cara Berpergian Tanpa Aplikasi Peduli Lindungi yang Bisa Dicoba

Ini Cara Berpergian Tanpa Aplikasi Peduli Lindungi yang Bisa Dicoba

Setiaji selaku Chief Digital Transformation Office Kemenkes mengatakan bagi warga yang tidak punya posel akan bisa melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum karena sistem PeduliLindungi akan diintergrasikan ke bandara dan stasiun kereta api. 

(ANTARA FOTO,Aprillio Akbar,hp]

Setiaji menyebutkan saat sistem PeduliLindungi telah terintegrasi maka warga yang tidak memiliki ponsel hanya perlu melaporkan NIK untuk membeli tiket. 

“Sudah kamu berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kami integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen,” ujar Setiaji. 

Setiaji juga mengatakan sistem PeduliLindungi akan dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Oktober 2021. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"