Semua umat Islam di dunia sedang melakukan ibadah puasa saat ini. Ibadah puasa memang wajib hukumnya dilakukan di bulan suci Ramadhan.
Meskipun begitu, beberapa orang tidak diwajibkan melakukan puasa jika mengalami beberapa kondisi. Misalnya sedang sakit, hamil, dan sedang melakukan perjalanan jauh.
Namun, apa syarat atau hukumnya untuk seseorang boleh tidak berpuasa jika melakukan perjalanan jauh? Simak yuk, penjelasannya di bawah ini!
Syarat Tidak Berpuasa Bagi Seseorang yang Bepergian Jauh
Bagi mereka yang melakukan perjalanan jauh, diperkenankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Meskipun begitu, seberapa jauh perjalanan hingga bisa dikatakan mubah atau diizinkan oleh agama Islam?
KH Ahmad Ishomuddin menjelaskan bahwa berdasar Mazhab Syafi'i, jarak yang termasuk perjalanan yang mubah dalam Islam adalah minimal 82 kilometer. Sehingga, orang yang melakukan perjalanan minimal 82 kilometer boleh tidak melaksanakan puasa.
Selain itu, perjalanan jauh yang mubah dikatakan adalah perjalanan yang bukan bertujuan untuk maksiat.