Hotman Paris Turun Tangan Bantu Wanita yang Diduga Jadi Korban KDRT Selama 8 Tahun Menikah

Hotman Paris Turun Tangan Bantu Wanita yang Diduga Jadi Korban KDRT Selama 8 Tahun Menikah

Pengacara Hotman Paris bakal menemui Sharon Milan wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur yang diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan suaminya selama 8 tahun sejak mereka menikah.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Kamis 11 April 2024, Hotman akan bertemu dengan Sharon. Namun Hotman tidak menyebut kapan ia akan bertemu Sharon yang disebutnya sebagai istri yang malang.

 "Istri Malang ini akan temu Hotman 911 di resto Hotmen, jl Satrio, jak sel Seberang mall ciputra! Halo Polres kota Banyuwangi? Mohon atensi! Juga atensi Kapolda Jatim! Halo yg suka nyinyir dan munafik Ayok tebus dosamu bantu suarakan ny Malang korban kdrt ini!!," tulis Hotman.

Hotman Paris Siap Bantu Kasus Sharon Milan (MataMata.com)

Hotman memang kerap membantu korban-korban kasus hukum yang dianggap tidak mendapat keadilan dan menjadi viral, termasuk kasus dugaan yang dialami Sharon yang kabarnya sudah membawa kasusnya kepada pihak berwajib namun belum mendapat atensi atau perhatian dari kepolisian.

Sharon sendiri sudah menceritakan di Instagram rasa pilu yang dialami selama 8 tahun menikah dan jadi korban KDRT. Banyak bukti kekerasan yang diduga dilakukan suaminya sampai sekarang, terlihat dari wajahnya yang memar dan beberapa bagian tubuh lain. Sharon diduga dipukul, dicekik, atau jadi korban kekerasan menggunakan pisau.

"Tolong saya di beri keadilan untuk hak saya sebagai wanita yang mengalami kekerasan selama 8 tahun pernikahan dan di cerai begitu saja karena sudah mempunyai wanita lain dan anak saya di rampas dengan ancaman ke saya Dan dia chat saya bilang gini tidak malu kah laporan polisimu tidak jalan.. apakah benar laporan polisiku tidak bisa berjalan sesuai perkataan dia? Tolong bantu saya mendapatkan hak2 saya," tulisnya.

Sharon Milan Wanita Diduga Korban KDRT Selama 8 Tahun (Instagram @sharonmilan)

Pihak kepolisian langsung memberikan tanggapan di kolom komentar. Menurut polisi pelaporan kasus sudah diproses dan masih dalam tahan penyidikan.  "Sampai saat ini perkara yg dilaporkan masih berjalan dan dalam proses. Perkenankan kami untuk menjelaskan : Kasus KDRT yang terjadi saat ini sudah dalam proses penyidikan Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi, sudah ada yang diperiksa oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi (Saksi Korban, Saksi-saksi lain yang melihat kejadian langsung," tulis akun @satreskrimta_bwi.

Polisi juga mengatakan kasus ini sudah memasuki gelar perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun memang belum ada penetapan tersangka terkait kasus kekerasan ini. " Satreskrim Polresta Banyuwangi senantiasa berkomitmen melakukan penyidikan secara profesional dan prosedural," pungkas akun tersebut.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"