Rabu (13/7/2022) kemarin, seorang pria berinisial NT ditangkap aparat kepolisian Lebak, Banten lantaran meresahkan warga setempat. Lelaki berinisial NT mengaku dirinya adalah Dewa matahari.
Mengutip akun Instagram @beritasatuindonesia, NT ditangkap di tempat tinggalnya.
"NT ditangkap di tempat tinggalnya Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten," demikian keterangan yang menyertai unggahan tersebut.
# Melarang Warga Beribadah Sesuai Ajaran Agama
Tak hanya mengaku sebagai Dewa Matahari. NT juga melarang para pengikutnya untuk beribadah sesuai agama mereka masing-masing. NT bahkan mengaku bahwa raganya sudah bersatu dengan Allah SWT.