Seorang guru dan muridnya digrebek oleh warga lantaran keduanya ketahuan sedang berduaan di sebuah kontrakan. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, dan sang guru langsung dikenakan denda.
"Pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB sekelompok warga di Kecamatan Slogohimo mengamankan satu orang pria (guru) dan satu orang perempuan," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat dihubungi wartawan.
Diketahui bila guru yang berinisial O (47) tersebut sedang bersama siswinya yang masih di bawah umur (16).
Indra menjelaskan jika telah dilakukan mediasi antara keluarga siswi bersama lurah dari kecamatan setempat.
"Hasil mediasi bahwa sanksi lingkungan terhadap pelaku (O) membayar denda Rp 7 juta. Uang masuk ke dana kas lingkungan. Permasalahan dengan keluarga korban di selesaikan di rumah korban," kata Indra.
Video keduanya sempat tersebar, dan kini sedang dalam penyelidikan Unit IV PPA Satreskrim Polres Wonogiri. Menurut laporan yang beredar, guru tersebut sedang ditarik ke dinas untuk pembinaan dan dikenakan sanksi sementara.
"Kita akan turun ke lapangan dan akan melakukan pendalaman atas hal ini. Apakah sudah ada pendampingan atau pelaporan kepada pihak berwajib (polisi)," kata Sriyanto.