Hati-Hati! Konten Prank Mirip Ferdian Paleka Dapat Hukuman Penjara 15 Bulan dan Denda Ratusan Juta

Hati-Hati! Konten Prank Mirip Ferdian Paleka Dapat Hukuman Penjara 15 Bulan dan Denda Ratusan Juta

Ga ada akhlak kalau para netizen menanggapi konten prank yang saat ini sedang heboh dan jadi pusat pembicaraan orang di seluruh Indonesia.

Dari keisengannya saat ini Youtuber Ferdian Paleka sampai terjerat kasus hukum yang gak main-main lagi. Gils demi sebuah konten sampai jadi buronan polisi.

Konten serupa

Konten serupa Ferdian Paleka (Voa.id)

Gak cuma Ferdian Paleka aja yang memiliki kasus yang sampai masuk keranah hukum. Ternyata Youtuber asal Spanyol, Kanghua Ren juga iya. 

Kanghua Ren yang dikenal ReSet dijatuhi hukuman penjara 15 bulan karena video pranknya. Jika Ferdian membuat prank 'sembako' isi sampah buat waria, Kanghua Ren justru membuat prank kepada tunawisma. Wah emang ga ada akhlak ni anak....

Kasus konten prank Kanghua Ren

Kasus konten prank Kanghua Ren Kanghua Ren (stagging.mbigroup.co.id)

Dilansir melalui The Guardian, Senin (4/5/2020), Ren telah melakukan penipuan kepada tunawisma dengan memberi Ore yang krimnya diganti dengan odol. Dalam videonya, ia menyerahkan biskuit Oreo dan uang kertas € 20, serta merekamnya.

Tunawisma tersebut kemudian muntah saat mencoba makan biskuit yang diberikan oleh Ren.

"Mungkin saya melangkah terlalu jauh, tetapi lihat sisi baiknya, ini membantunya membersihkan giginya. Kurasa dia tidak menyikat gigi sejak dia menjadi miskin," tulis Ren.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"