Si Wanita Emas atau yang memiliki nama asli Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 16,8 miliar. Kejaksaan Agung atau Kejagung pun langsung menahan wanita yang memiliki nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein.
Hasnaeni adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal yang kini ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Waskita Beton Precast. Penetapan tersangka tersebut ditindaklanjuti dengan penangkapan Hasnaeni ke Rutan Salemba Kejaksaan Agung untuk dilakukan penahanan.
Keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Hasnaeni nampak duduk di kursi roda dengan kondisi tangan terborgol. Ia pun lengkap memakai kostum tahanan tersangka berwarna pink. Benarkah karena ia seorang wanita lantas menggunakan rompi warna pink?
Pada 2015, Maruli S Hutagalung selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pernah menjelaskan mengenai pemilihan warna pink itu. “Warna pink sesuai warna pidana khusus Kejagung,” ujar Maruli pada Medio April 2015.
Warna pink merupakan identitas dari pidana khusus Kejagung. Selain berwarna pink, terdapat garis hitam serta tulisan ‘Tahanan’ di bagian punggung.Tak hanya rompi, berkas-berkas khusus pidana Kejagung juga diseragamkan berwarna pink. Sementara pidana umum Kejagung memiliki ciri khas berwarna merah tua. Rompi dan berkas-berkas pidana umum berwarna merah tua.
Sarjono selaku Mantan Jaksa KPK yang bertugas 2004-2011 juga menjelaskan tentang filosofi warna baju tahanan Kejagung. “Jadi filosofi tahanan penyidikan tindak pidana korupsi di Gedung Bundar itu kenapa menggunakan baju rompi pink itu disesuaikan dengan warna satker yang ada di lingkungan Kejaksaan Agung, ada 6 bidang di Kejaksaan. Kalau pembinaan warnanya kuning, intelijen warnanya hijau, kemudian pidum warnanya merah tua, kalau bidang pidsus warnanya pink, datun warnanya kuning tua, kalau jamwas warnanya biru muda,” jelas Sarjono.