Hai Sobat Sebat, Begini Ternyata Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Hukum Merokok dalam Islam

Hai Sobat Sebat, Begini Ternyata Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Hukum Merokok dalam Islam
Ustaz Abdul Somad (news.detik.com)

Selain itu, menurut hukum Islam, kegiatan merokok itu diharamkan. UAS mengungkapkannya mengacu pada sumber orang-orang yang menguasai ilmu ushul fikih di Arab dan Mesir. Atau yang biasa disebut mufti.

Sayangnya, di Tanah Air. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bertindak sebagai pembuat fatwa malah melonggarkan hukum tersebut.

Para santri yang juga merokok di lingkungan pesantren (hidayatuna.com)

UAS menjelaskan, “Saat saya kuliah di Mesir, muftinya mengeluarkan fatwa rokok haram, mufti di Arab Saudi, Syekh Abdul Aziz Ibnu Baz menulis rokok haram, fatwa Muhammadiyah rokok haram, fatwa MUI rokok hanya haram bagi ibu hamil, ibu menyusui, laki-laki yang sakit, dan anak-anak. Kalau yang sehat, makruh.”

Meski dulu waktu muda pernah merokok, karena terpengaruh pertemanan, supaya jantan katanya. Namun itu ketika muda dan ketika ia belum tahu banyak tentang hukum Islam. Kini ia mengaku sama sekali tidak pernah merokok. 

Jadi gitu ges hukumnya menurut para ahli agama Islam. Buat yang masih merokok dan ingin lebih taat agama, bisa kok dikurangi pelan-pelan kebiasaan itu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"