Meskipun non-Muslim tapi ketika berada di Banda Aceh harus mematuhi peraturan dan norma yang berlaku. Aminullah berharap semua yang berkunjung ke Aceh menghormati peraturan setempat.
Nah, kalau ke Aceh gak boleh seenaknya ya gengs. Harus sopan dan berperilaku baik.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan kalau kelompok perempuan bersepeda itu udah diamankan ke kantor Satpol PP-WH.
"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," katanya.
Wanita yang goes dengan baju ketat dan gak pakai jilbab itu akhirnya minta maaf. Mereka mengaku khilaf dan udah menadari kesalahannya. Setelah minta maaf, mereka diperbolehkan pulang.
"Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbuatannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi," ujarnya.