Gawat! Cadangan Emas dan Tembaga Freeport Habis 2051

Gawat! Cadangan Emas dan Tembaga Freeport Habis 2051

Tahu gak sih, kalau PT Freeport Indonesia udah memperkirakan cadangan dan sumberdya tambang perusahaan di Papua masih bisa ditambang sampai 2051. 

Jadi, penambangan bisa-bisa aja dilakukan sepuluh tahun setelah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP) yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tersebut habis.

Direktur Utama Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas menyebutkan perkiraan tersebut dibuat berdasarkan kegiatan produksi yang dilakukan sekarang. Saat ini, total cadangan bijih perusahaan mencapai 1,8 miliar ton gengs.

Biji Emas (Lifepal.id)

Dilansir dari CNNIndonesia.com, di asumsikan produksi bijih (ore) sekitar 150 ribu ton per hari, aktivitas tambang perusahaan bisa berlangsung hingga 32 tahun  ke depan atau hingga 2051.

Izin kadaluwarsa di tahun 2041

"Izin kami akan kedaluwarsa pada 2041 tetapi cadangan kami bisa sampai 2051," ujar pria yang akrab disapa Tony di Jakarta, Rabu (27/2).

Selain cadangan tersebut, Tony juga menyebutkan sumber daya tambang perusahaan diperkirakan mencapai 2,1 miliar ton bijih. Jika diasumsikan sebanyak 1 miliar ton diantaranya berhasil dikonversi menjadi cadangan, kekayaan tersebut bisa ditambang selama 20 tahun.

Artinya, apabila cadangan yang ada saat ini habis pada 2051, tambahan cadangan baru bisa ditambang hingga 2071. "Pada dasarnya cadangan dan sumber daya yang ada di situ lebih dari 2041. Kalau lengkapnya sampai tahun berapa, ya mesti dihitung detil. Itu kan perkiraan, andai-andai, tidak pakai kertas," ujarnya.

Tony mengingatkan sumber daya berbeda dengan cadangan. Pasalnya, sumber daya baru bisa menjadi cadangan setelah dilakukan proses eksplorasi. Hasil tambangnya berupa bijih tembaga, emas, maupun perak.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"