Gaji Lili Pintauli Dipotong 40%, Ternyata Segini Gaji Pimpinan KPK

Gaji Lili Pintauli Dipotong 40%, Ternyata Segini Gaji Pimpinan KPK
Lili Pintauli mendapat sanksi berupa potongan gaji hingga 40% akibat langgar kode etik (via detik)

Apabila dijumlahkan, Ketua KPK saat ini yaitu Firli Bahuri diperkirakan memperoleh gaji Rp 123.938.500. Sementara itu, wakilnya, yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango menerima Rp 112.591.250.

Artinya meski Lili gajinya dipotong hanya Rp 1.848.000, dia masih menerima tunjangan yang jumlahnya mencapai Rp 112.591.250 per bulan.

Seperti yang telah diketahui, melalui sidang Dewas KPK, Lili telah melanggar kode etik yaitu penyalahgunaan pengaruh sebagai Pimpinan KPK sekaligus berhubungan baik dengan pihak berperkara, yaitu  M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"