Dunia penerbangan dalam negeri kembali berduka pasca-jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Pesawat itu dilaporkan jatuh pada Senin (29/10/2018) kemarin, pukul 06.33 WIB.
Pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang disebut hilang kontak. Hingga kemudian tersiar kabar bahwa pesawat yang mengankut 189 orang itu jatuh dan tenggelam di perairan Karawang, Jawa Barat.
Titik jatuhnya telah ditemukan, tak jauh dari lapangan minyak lepas pantai milik Pertamina. Hingga kini, semua tenaga dikerahkan untuk melakukan evakuasi pesawat tersebut.
Semenjak peristiwa itu, sejumlah pertanyaan krusial dilontarkan. Pasalnya, Lion Air JT 610 yang jatuh, menggunakan pesawat keluaran Boeing terbaru bertipe 737 Max 8. Pesawat itu bahkan baru dikirim dari markas Boeing di Seattle, Amerika Serikat pada Agustus 2018 lalu.
Pilot penerbangan itu bahkan telah mengantongi jam terbang tinggi, masing-masing 6.000 dan 5.000 jam terbang. Cukup senior untuk mengemudikan pesawat. Lantas, mengapa pesawat yang tergolong baru dan dikemudikan oleh pilot berpengalaman tetap jatuh?
Dugaan paling kuat dari peristiwa ini adalah terjadi masalah teknis. Asumsi tersebut menyusul setelah pilot melapor untuk meminta izin kembali (return to base) setelah beberapa menit mengudara meninggalkan Jakarta.