Sejauh ini, ganja untuk kepentingan pengobatan dan penelitian telah dilegalkan di lebih dari 30 negara. Mulai dari Australia, Kanada, Kolombia, Chile, Finlandia, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Selandia Baru, Polandia, hingga Thailand.
Negara-negara tersebut melegalkan ganja atas nama medis dan penelitian terkait.