Contoh Mou Kerjasama, Bantu Banget!

Contoh Mou Kerjasama, Bantu Banget!

Hai paragengs, pernah tidak kalian dengar tentang istilah MoU? MoU (Memorandum of Understanding) Itu merupakan sebuah surat yang sering digunakan dalam melakukan kerjasama dari kedua belah pihak yang berbeda.

Sebelum kita bahas tentang contoh MoU kerjasama ada baiknya kalian pahami dulu deh ulasan terkait MoU.

Cover mou (menarasiger.com)

Apa itu MoU

Memorandum of Understanding memiliki arti sebuah pernyataan yang ditulis dan berisikan persyaratan sebuah kesepakatan atau transaksi secara tidak langsung, dan pengingat kontrak.

Menurut beberapa ahli terkait MoU,

1. MoU merupakan kesepakatan pendahuluan.

2. MoU berisikan tentang hal-hal yang diutamakan atau pokok.

4. MoU dibuat dalam bentuk kontrak dan disertai dengan peraturan dan konsekuensi yang mengikat bagi kedua belah pihak yang terkait.

Dilansir dari situs sahabatnesia.com terkait contoh MoU,

Contoh MoU Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan

            PERJANJIAN KERJASAMA MoU

             SMA NEGERI 2 BALIKPAPAN

            KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA

                      DENGAN

             PUSKESMAS KAMPUNG TIMUR

                 KOTA BALIKPAPAN

Nomor : 019/VII/OS/2016

Bahwa yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Muhammad Lutfi Aji Arya Putra, S. Pd.

Jabatan : Kepala SMA Negeri 2 Balikpapan

Unit Kerja : SMA Negeri 2 Balikpapan

Dalam hal ini bertindak untuk melaksanakan dan mengatas namakan SMA Negeri 2 Balikpapan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Shafira Nurlita

Jabatan : Hubungan Masyarakat Puskesmas Kampung Timur

Unit Kerja : Puskesmas Kampung Timur

Dalam hal ini bertindak untuk melaksanakan dan mengatas namakan Puskesmas Kampung Timur Kota Balikpapan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan tanpa mengurangi ketentuan hukum yang telah disepakati dan diberlakukan, kedua belah pihak sepakat untuk membuat sebuah perjanjian kerjasama dengan ketentuan yang sudah disepakati dan diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut :

Maksud dan Tujuan Dilakukan Perjanjian

Kami PIHAK PERTAMA sepakat akan menerima sebuah pelayanan kesehatan dari PIHAK KEDUA

Kami PIHAK KEDUA sepakat akan memberikan sebuah pelayanan kesehatan kepada PIHAK PERTAMA

Prosedur Pelaksanaan dan Pelayanan :

Umum : Pelayanan kesehatan ini akan diberikan kepada PIHAK KEDUA untuk seluruh siswa yang bersekolah di SMA NEGERI 2 BALIKPAPAN dengan ketentuan sebagai berikut :

Antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk menandatangani perjanjian kerjasama dalam program pelayanan kesehatan ini.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"