Hai paragengs, pernah tidak kalian dengar tentang istilah MoU? MoU (Memorandum of Understanding) Itu merupakan sebuah surat yang sering digunakan dalam melakukan kerjasama dari kedua belah pihak yang berbeda.
Sebelum kita bahas tentang contoh MoU kerjasama ada baiknya kalian pahami dulu deh ulasan terkait MoU.
Apa itu MoU
Memorandum of Understanding memiliki arti sebuah pernyataan yang ditulis dan berisikan persyaratan sebuah kesepakatan atau transaksi secara tidak langsung, dan pengingat kontrak.
Menurut beberapa ahli terkait MoU,
1. MoU merupakan kesepakatan pendahuluan.
2. MoU berisikan tentang hal-hal yang diutamakan atau pokok.
4. MoU dibuat dalam bentuk kontrak dan disertai dengan peraturan dan konsekuensi yang mengikat bagi kedua belah pihak yang terkait.
Dilansir dari situs sahabatnesia.com terkait contoh MoU,
Contoh MoU Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan
PERJANJIAN KERJASAMA MoU
SMA NEGERI 2 BALIKPAPAN
KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA
DENGAN
PUSKESMAS KAMPUNG TIMUR
KOTA BALIKPAPAN
Nomor : 019/VII/OS/2016
Bahwa yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Muhammad Lutfi Aji Arya Putra, S. Pd.
Jabatan : Kepala SMA Negeri 2 Balikpapan
Unit Kerja : SMA Negeri 2 Balikpapan
Dalam hal ini bertindak untuk melaksanakan dan mengatas namakan SMA Negeri 2 Balikpapan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Shafira Nurlita
Jabatan : Hubungan Masyarakat Puskesmas Kampung Timur
Unit Kerja : Puskesmas Kampung Timur
Dalam hal ini bertindak untuk melaksanakan dan mengatas namakan Puskesmas Kampung Timur Kota Balikpapan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan tanpa mengurangi ketentuan hukum yang telah disepakati dan diberlakukan, kedua belah pihak sepakat untuk membuat sebuah perjanjian kerjasama dengan ketentuan yang sudah disepakati dan diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut :
Maksud dan Tujuan Dilakukan Perjanjian
Kami PIHAK PERTAMA sepakat akan menerima sebuah pelayanan kesehatan dari PIHAK KEDUA
Kami PIHAK KEDUA sepakat akan memberikan sebuah pelayanan kesehatan kepada PIHAK PERTAMA
Prosedur Pelaksanaan dan Pelayanan :
Umum : Pelayanan kesehatan ini akan diberikan kepada PIHAK KEDUA untuk seluruh siswa yang bersekolah di SMA NEGERI 2 BALIKPAPAN dengan ketentuan sebagai berikut :
Antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk menandatangani perjanjian kerjasama dalam program pelayanan kesehatan ini.