CEO Bukalapak Memutuskan Mengundurkan Diri

CEO Bukalapak Memutuskan Mengundurkan Diri

Chief Executives Officer (CEO) PT Bukalapak.com Tbk Muhammad Rachmat Kaimuddin, belum lama ini mengajukan surat permohonan pengunduran diri pada Selasa (28/12).

Hal ini pun telah diketahui dari keterbukaan informasi perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis pada Rabu (29/12).

"Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Muhammad Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama Perseroan," tulis Corporate Secretary Bukalapak Perdana A Saputro seperti dikutip dari keterbukaan informasi.

CEO PT Bukalapak.com Tbk Muhammad Rachmat Kaimuddin, memutuskan mengundurkan diri pada Selasa (28/12)

Ia mengatakan bahwa pengunduran dirinya sebagai CEO dilakukan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan, sekaligus undang-undang yang berlaku.

Selain itu, Rachmat juga mengajukan pengunduran diri, secara material tidak benar-benar berdampak pada kegiatan usaha sekaligus kelangsungan usaha perseroan.

"Mengingat penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31 dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik," imbuhnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"