Hari Libur Bursa, Ditetapkan BEI Pada 31 Desember

Hari Libur Bursa, Ditetapkan BEI Pada 31 Desember

Ada kabar baik nih, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menetapkan Senin 31 Desember 2018 sebagai hari libur bursa nasional.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, dan Nomor 01/SKB/MENPANRB/09/2017 tanggal 22 September 2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Kantor BEI (baskomnews.com)

Diperkirakan bursa akan kembali aktif pada Rabu, 2 Januari 2019 nanti gengs. Saat pagi tadi ini diketahui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) nampak berada di zona hijau yang mengawali perdagangan pada hari ini. 

Pada perdagangan preopening, IHSG bergerak menguat 45,668 poin (0,75 persen) ke 6.173,518. Sementara indeks LQ45 bergerak naik 11,409 poin (1,16 persen) ke 991.459.

Mengawali perdagangan Kamis (27/12), IHSG dibuka naik ke posisi 6.183,530. Sembilan dari 10 indeks sektoral menguat dipimpin sektor aneka industri yang naik 1,75 persen.

Jadi bagi para pemain bursa efek bisa tenang deh, dan ada baiknya liburan, dan gak mantengin layar terus biar ada refreshing gitu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"