"Biarpun itu ludah anda sendiri, tapi kalau sudah ada keluarkan di gelas, anda simpan ludah setiap anda ludah taruh di gelas, kemudian setelah itu anda minum, maka hukumnya membatalkan puasa karena itu ludah sudah keluar dari mulutmu sendiri," lanjutnya.
Terakhir, menelan ludah yang tidak membatalkan puasa apabila tidak bercampur dengan sesuatu yang lain. Jadi, air liur yang masih murni. Sebab, puasa bisa batal jika air ludah itu sudah bercampur bahkan dengan sebiji gula pasir saja.
"Yang ketiga, ludah yang tidak membatalkan puasa saat ditelan adalah ludah belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya. Tapi kalau ludah sudah bercampur dengan es krim atau permen, maka batal puasamu. Atau sebiji gula pasir, itu batal karena ludahmu sudah tidak murni lagi," pungkas Buya Yahya.