Biodata Brigjen NA, Jenderal TNI yang Disebut Kejam karena Dugaan Bunuh dan Aniaya Kucing

Biodata Brigjen NA, Jenderal TNI yang Disebut Kejam karena Dugaan Bunuh dan Aniaya Kucing
Biodata Brigjen NA, Jenderal TNI yang Disebut Kejam karena Dugaan Bunuh dan Aniaya Kucing (Jabar Ekspres)

Nuri bisa dikenakan Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan pasal 66 A, pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Meskipun diduga membunuh dan menyakiti hewan, tetapi Jenderal TNI Andika Perkasa sudah mengetahui hal tersebut dan meminta untuk mengusut dan memproses hukum atas kejadian yang diduga dilakukan Nuri. Kabarnya status hukum Nuri bisa jadi akan jadi tersangka.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"