Itu artinya, setiap bulan masing-masing direksi mendapatkan sekitar Rp 162,33 juta pada 2018, Rp 188,166 juta pada 2019, dan Rp 569,67 juta pada 2020.
Mengenai jabatan barunya di Kemenko Merves, Rachmat menganggapnya sebagai sebuah kehormatan besar. Mengingat, dirinya akan bekerja penuh untuk membantu negara.
“Ini adalah sesuatu yang saya mungkin bisa bilang bayangkan sejak kecil berkesempatan untuk bekerja untuk negara, dan tentunya harapan saya, saya berharap bisa bekerja dengan baik dan memberikan tenaga, pikiran saya untuk kebaikan kita semua,” kata Rachmat melalui rekaman video, Senin (3/1).