Alvin Faiz menikah lagi dengan Henny Rahman setelah cerai dari Larissa Chou pada bulan Juni silam. Banyak warganet yang menyayangkan sikap dari putra mendiang Arifin Ilham ini yang terkesan buru-buru untuk menikah padahal baru saja bercerai.
Sebenarnya berapa lama laki-laki boleh menikah lagi setelah cerai? Dilansir dari Republika, beberapa ulama mengatakan bahwa masa iddah merupakan ketentuan yang cuma bisa diwajibkan untuk para wanita. Seorang pria boleh menikah lagi dengan orang lain tanpa masa iddah, terutama laki-laki yang istrinya meninggal dunia.
Meskipun tidak ada masa iddah namun ada kondisi dimana seorang pria tidak bisa langsung menikah setelah bercerai karena harus jalani masa tunggu untuk menikah lagi.
Hal itu terjadi lantaran laki-laki itu sudah menalak mantan istrinyya dengan talak raj'i kemudian dia ingin menikahi seseorang seperti saudara perempuan istri, maka pria itu tidak boleh menikah hingga iddah istri pertama selesai.
Kemudian selain itu adanya kondisi dimana suami memiliki empat istri dan dia menalak raj'i salah satunya untuk menikahi istri yang kelima, maka dia tidak boleh menikah dulu sebelum iddah salah satu istri yang dicerai selesai.