Berakhirnya Kekuasaan Keraton Agung Sejagat, Raja dan Ratu Ditangkap Polisi

Berakhirnya Kekuasaan Keraton Agung Sejagat, Raja dan Ratu Ditangkap Polisi

Berita adanya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. bikin geger warganet. Kemunculannya heboh dengan kirab dan pasukan kerajaan. Bahkan undangan kirab juga ditujukan pada warga setempat.

Alih-alih menyambut, justru adanya Keraton Agung Sejagat itu malah bikin resah warga Purworejo. Mereka tidak nyaman dan tergangu dengan aktivitas keraton. Warga lantas melapor pada polisi.

Penampakan Keraton Agung Sejagat (Twitter @SadewoGP)

Dikutip dari Kompas.com, Polres Purworejo menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa (42) (41), dan istrinya Fanni Aminadia pada Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB. Saat itu Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagatsedang dalam perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat.

Penangkapan ini sudah dikofirmasi oleh Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2020).

Raja dan Ratu KAS (Twitter @GendhisLova)

Mungkinkah ini tanda dari berakhirnya kekuasaan Keraton yang katanya akan menguasai dunia?

Kini Raja dan Ratu sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Aktivitas mereka diindikasi merupakan penipuan. Orang-orang yang bergabung dimintai iuran. Untuk membayar seragam aja sampek Rp 3 juta. Belum lagi iuran sukarela untuk kegiatan keraton.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"