Aturan Pemberian THR di Indonesia Saat Ini
Seiring berjalannya waktu, kebijakan THR semakin terorganisir dan diatur lebih rinci oleh pemerintah. Misalnya pada tahun 2016, THR wajib diberikan kepada pekerja yang sudah bekerja minimal 1 bulan, namun dengan perhitungan yang proporsional.
Saat ini, aturan pemberian THR di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur hak pekerja terkait dengan THR. Menurut aturan tersebut, pemberian THR wajib diberikan kepada semua pekerja yang memiliki hubungan kerja, baik berupa pekerja tetap maupun pekerja kontrak, dengan jumlah minimal satu bulan gaji penuh.
THR biasanya diberikan beberapa hari hingga seminggu sebelum hari raya yang bersangkutan, untuk memberikan cukup waktu bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya mereka.