Bekal Ramadan: Apakah Menghirup Minyak Angin Bisa Membatalkan Puasa? Gini Penjelasan Hukumnya

Bekal Ramadan: Apakah Menghirup Minyak Angin Bisa Membatalkan Puasa? Gini Penjelasan Hukumnya
Ilustrasi Menghirup Minyak Angin Saat Puasa (Safe Care)

Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin menyebutkan: "Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa)."

Jadi bisa disimpulkan bahwa menghirup bau-bauan seperti minyak angin dan inhaler, tidak membatalkan puasa. Namun hal yang terpenting adaa j jangan lupa menjaga kesehatan dan kebersihan diri selama berpuasa.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"