Seorang wanita berinisial AST (28) menjadi tersangka pemotongan penis kekasihnya sendiri, OG (28) di sebuah hotel Sibolga.
Polisi pun menjelaskan seperti apa kronologi kejadian sadis tersebut. Kapolres Sibolga AKBP Taryono membeberkan bila sebelum memotong kelamin korban, pelaku menolak melakukan hubungan badan dengan kekasihnya.
Mereka sebelumnya memang sudah janji untuk bertemu di Sibolga setelah menjalin hubungan hampir satu tahun.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, mereka kurang lebih sekitar tujuh bulan menjalin hubungan. Nah, mereka janjian ketemuan di Sibolga, kemudian si laki-laki ngajak berhubungan badan, setelah itu perempuan itu menolak," kata Taryono kepada detiksumut, Minggu (26/2/2023).
Korban pun memberikan ancaman kepada pelaku akan menyebarkan video mesum mereka berdua bila menolak hubungan badan. Karena takut disebarkan, wanita itu nekat menganiaya kekasihnya dengan pisau yang dibawa oleh pria tersebut.
"Saat ditolak berhubungan badan, kemudian saat itu si laki-laki mengancam untuk menyebarkan video hubungan badan mereka sebelumnya. Kemudian pada siap mandi, terjadi penganiayaan yang dilakukan menggunakan pisau, lalu terkena ke alat kelaminnya, saat itu korban memang membawa pisau. Pisau itu milik laki-laki," ucap Taryono.
Karena penganiayaan itulah, kini sang korban masih dirawat di rumah sakit di Sibolga karena mengalami pendarahan. Sedangkan sang pelaku menjadi tersangka dan masih diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kejadian itu kami dapat informasi sekitar pukul 19:30 WIB, karena saat masuk hotel mereka itu sore. Saat ini tersangka sudah kami amankan, sementara korban sedang dirawat di rumah sakit di Sibolga. Sekarang perempuan itu diamankan di Polres Sibolga," tutupnya.