"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya, pihak kepolisian sudah mengumumkan bakal ada penangkapan artis tanah air yang berinisial CA. CA pun ditangkap sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi."
"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ujar Redi.