Aturan Baru JHT Jadi Sorotan, Segini Harta Kekayaan Menaker Ida Fauziyah!

Aturan Baru JHT Jadi Sorotan, Segini Harta Kekayaan Menaker Ida Fauziyah!
Aturan Baru JHT Jadi Sorotan, Segini Harta Kekayaan Menaker Ida Fauziyah (Cermati.com)

Dalam dialog tersebut, Menaker menjelaskan secara terperinci latar belakang keluarnya Permenaker 2/2022, tujuan dan maksud, serta hal terkait jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Ida juga menjelaskan bahwa Permenaker 2/2002 ini menjadi momentum untuk memberikan perlindungan paripurna bagi pekerja/buruh di masa tua atau pensiun.

 

Selain itu, program JPK sudah tersedia untuk risiko PHK. Pihaknya akan melakukan sosialisasi selama masa transisi menuju pemberlakuan resmi peraturan tersebut pada 4 Mei 2022.

"Pada masa transisi ini kami akan fokus untuk menggencarkan sosialisasi," tegas Menaker dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (16/2/2022) lalu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"