Meski demikian, pembatasan itu ternyata tak berlaku untuk semua WNA. Negara yang terdaftar dalam Gulf Cooperation Council (GCC) boleh melakukan ibadah umrah dan haji secara backpacker, namun dengan lebih dulu mengajukan izin pada periode umrah dan haji yang dijalani. GCC sendiri adalah organisasi regional di kawasan Timur Tengah yang terdiri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Qatar dan Kuwait.