Keuntungan per Bulan Bisa Mencapai Rp100 Juta
TS dan M melakukan bisnis ini dengan membeli kasur di Bogor yang kemudian dikirim ke gudang mereka di Tangerang. Setelah barang-barang datang, mereka menempel stiker merek Inoac.
Toko milik TS dan M bisa melakukan transaksi penjualan kasur palsu ini sebanyak 30 sampai 50 buah per bulannya. Bahkan dari gudang, mereka bisa menjual 1.000 kasur dalam sebulan. Maka nggak heran kalau mereka bisa untung lebih dari Rp100 juta tiap bulannya.
Mendapat Keuntungan Puluhan Miliar dalam 5 Tahun
Dilansir dari JPNN, kedua tersangka menjual kasur di toko dengan kisaran harga Rp1 juta – 1,5 juta dan Rp800 – Rp1,3 juta per kasur jika membeli di gudang. Dalam kurun waktu 5 tahun, TS dan M bisa mendapat keuntungan lebih dari Rp10 miliar dari penjualan kasur busa merek Inoac palsu ini.
Atas perbuatannya, mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat pasal berlapis. Keduanya terkena Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis atau Pasal 10 UURI Nomor 20 Tahun 2016. Dari kasus ini, mereka bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.
Ternyata, sebelumnya kedua tersangka diketahui sebagai konsumen besar yang membeli kasur Inoac dari salah satu distributor resmi Inoac dengan jumlah transaksi hingga miliaran rupiah. Namun keduanya berhenti, dan kemudian melanjutkan bisnis sendiri dengan menjual kasur merek Inoac palsu.