Apes! Setelah Dapat Keuntungan Puluhan Miliar dari Bisnis Kasur Palsu Sejak 2016, Kini Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Apes! Setelah Dapat Keuntungan Puluhan Miliar dari Bisnis Kasur Palsu Sejak 2016, Kini Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Sepertinya nggak akan ada habisnya kalau kita mau mengulik bisnis kotor yang dijalankan banyak orang di Indonesia. Sebab, desakan kebutuhan ekonomi dan iming-iming keuntungan yang besar menjadikan sebagian orang gelap maka.

Seperti yang baru-baru ini terungkap, yaitu bisnis kasur busa merek palsu. Diketahui dua orang yang merupakan pasangan suami istri dan berkediaman di Perumahan Sutra, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap setelah ketahuan menjual kasur busa merek Inoac yang diduga palsu.

Nggak tanggung-tanggung, keduanya telah melakukan bisnis "jahat" ini sejak bertahun-tahun lalu. Keuntungan yang mereka dapat juga bisa mencapai puluhan miliar rupiah! Berikut adalah ulasan selengkapnya tentang bisnis kasur palsu yang tengah hangat dibicarakan.

Laporan tentang Kasur Inoac Palsu

Berawal dari seorang sales PT Inoac Polytechno Indonesia (PT IPI) yang diberi informasi oleh seorang pelanggan bahwa ia membeli kasur Inoac. Namun, saat sales tersebut memeriksa kasur yang telah dibeli sang pelanggan, ia mendapati bahwa kasur tersebut bukan produk asli Inoac.

Atas laporan tersebut, sang sales pun melaporkan kejadian ini kemudian diproses oleh pihak berwajib. Setelah ditelusuri, ternyata terdapat toko dan gudang yang menjual kasur merek Inoac palsu. Toko dan gudang tersebut berada di Jalan Sarwani, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pasutri Ini Ditangkap Polisi Akibat Bisnis Kasur Palsu Sejak 2016 (Boombastis)

Menjalankan Bisnis Kasur Palsu sejak 2016

Pihak berwajib bersama tim dari Inoac pun menggeledah toko bernama Maju Jaya Furniture dan gudang Jupiter Foam tersebut. Nggak cuma puluhan kasur busa dengan bertuliskan merek Inoac palsu, di dalam toko dan gudang itu juga ada sofa busa hingga karton dengan merek yang sama.

Lebih lanjut, Tim menangkap dua orang tersangka berinisial TS (37) dan M (34) yang merupakan pemilik toko dan gudang. Ternyata, keduanya adalah sepasang suami istri yang menjalankan bisnis kotor ini bersama-sama. Parahnya lagi, mereka sudah berbisnis kasur busa merek Inoac palsu ini sejak 2016 silam.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"