Amnesti Internasional Cabut Penghargaan San Suu Kyi, Begini Alasanya

Amnesti Internasional Cabut Penghargaan San Suu Kyi, Begini Alasanya

Amnesti Internasional pada hari ini mengumumkan pencabutan penghargaan hak asasi manusia (HAM) tertinggi Aung San Suu Kyi. Suu Kyi pernah menerima penghargaan Ambassador of Conscience yang diberikan kepadanya pada tahun 2009.

Suu Kyi dianggap mengkhianati norma-norma kemanusiaan yang pernah beliau bela.

Sekertaris Jenderal Amnesti Internasional Kumi Naidoo pada 11 November 2018 lalu melayangkan surat kepada Aung San Suu Kyi. Isi surat itu berupa pemberitahuan pencabutan penghargaan terhadap Suu Kyi.

Naido juga menanggapi ekspresi kekecewaaan Amnesti Internasional terhadap sikap Aung San Suu Kyi akibat kekerasan yang selama ini menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

“Sebagai seorang Ambassador of Conscience Amnesti Internasional, harapan kami adalah Anda melanjutkan otoritas moral Anda untuk menentang ketidakadilan di manapun Anda melihatnya, termasuk di Myanmar sendiri,” ujar Kumi Naidoo dalam surat tersebut, seperti dikutip dari Idntimes.com.

“Hari ini kami sangat kecewa menyampaikan bahwa Anda tidak lagi mewakili simbol harapan, keberanian, dan pembela hak asasi manusia. Amnesti Internasional tidak mempunyai alasan untuk tetap mempertahankan status Anda sebagai penerima penghargaan Ambassador of Conscience. Oleh karena itu, dengan sangat sedih kami menariknya dari Anda,” tambah Kumi.

San Suu Kyi (ctvnews.ca)

1. Membiarkan pelanggaran HAM terjadi

Semenjak Aung San Suu Kyi menjadi pemimpin de facto pemerintah sipil Myanmar pada April 2016, pemerintahannya pun sangat aktif dalam, atau membiarkan, terjadinya pelanggaran HAM yang terus berulang.

Amnesti Internasional sudah berulang kali mengkritik kegagalan Suu Kyi dan pemerintah dalam menentang kejahatan militer Myanmar. 

Terutama kekerasan terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine yang telah tinggal dalam sistem segregatif dan diskriminatif. Sistem itu setara dengan politik apartheid di Afrika Selatan selama bertahun-tahun.

Kasus kekejaman terhadap kaum Rohingya pada tahun lalu. 

Pihak militer Myanmar telah membunuh ribuan orang. Mereka bahkan memperkosa wanita dan anak, serta menahan dan menyiksa laki-laki dewasa. Parahnya mereka membakar ratusan rumah dan perkampungan hingga rata dengan dengan tanah.

Berdasarkan data yang ada, sudah terhitung sekitar 720.000 warga Rohingya melarikan diri dan mencari tempat perlindungan ke Bangladesh dan berbagai negara lainya. 

Laporan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan agar pemimpin senior militer Myanmar diinvestigasi dan diadili atas kejahatan genosida di negara itu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"