Alasan Kenapa Cuma Ada 3 Parpol di Masa Orde Baru, Ternyata Karena Ini

Alasan Kenapa Cuma Ada 3 Parpol di Masa Orde Baru, Ternyata Karena Ini

# Golkar, PPP, dan PDI di Era Orde Baru

Seperti yang sudah disebutkan tadi. Di zaman orde baru hanya ada 3 partai politik yang boleh mengikuti Pemilu. 3 Partai Politik itu adalah Partai Golkar (Golongan Karya), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), dan PDI (Partai Demokrasi Indonesia). Ketiga partai itu disaring oleh Soeharto dari 9 partai besar dan organisasi lain di Indonesia.

Pemilu pertama di era Orde Baru sendiri digelar pada tahun 1971. Begitu juga Pemilu kedua di Indonesia. Sebelumnya, di era era pemerintahan Soekarno Pemilu digelar tahun 1955.

Ada 360 kursi yang diperebutkan 9 Parpol dan Sekber Golkar dalam Pemilu 1971. Ditambah 100 kursi dari tentara ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yang sekarang disebut TNI. Jadi total jumlah kursi di DPR adalah 460.

Situasi Pemilu tahun 1971 (pemilu.kompas.com)

Golkar di masa itu adalah gabungan dari kurang lebih 200 organisasi pendukung Orde Baru. Golkar bahkan tidak termasuk dalam sembilan Parpol Indonesia, namun kemudian diaggap menjadi satu partai politik.

Di era itu, Golkar tercatat memenangkan 227 kursi di DPR. Sedangkan NU mendapat 58 kursi, Parmusi 24 Kursi, dan PNI 20 kursi. Sisa kursinya kemudian direbut oleh Parkindo, Partai Katolik, dan Murba. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"