Melihat putranya mati, Ki Ageng Hanggolono mengucapkan sumpah yang lebih terdengar seperti kutukan. Sumpah tersebut antara lain:
1. Warga Desa Golan dan Mirah tidak boleh menikah
2. Segala jenis barang dari Desa Golan tidak boleh dibawa ke Desa Mirah dan begitu pula sebaliknya
3. Segala jenis barang dari kedua Desa Golan dan Mirah tidak bisa dijadikan Satu
4. Warga Desa Golan tidak boleh membuat atap rumah berbahan jerami
5. Warga Desa Mirah tidak boleh menanam, membuat hal apapun yang berkaitan dengan bahan kedelai
Sampai sekarang sumpah ini masih dipatuhi oleh warga kedua desa. Bahkan sempat muncul kejadian buruk saat ada yang mencoba untuk melanggar sumpah tersebut. Yakni warga desa lain meminjam alat memasak dari kedua desa tersebut untuk acara pernikahan, tetapi nasi yang mereka masak tak kunjung matang meski sudah ditunggu berjam-jam.
Keberadaan sungai yang airnya tidak bisa menyatu tadi juga menjadi bukti lain yang mereka percayai. Bahwa sumpah Ki Ageng ada secara nyata. Tetapi boleh percaya boleh tidak. Hanya Tuhan yang tahu kebenaran ceritanya.