Ada Ibu dan Balita yang Disekap oleh Bos Rental, Ternyata Sang Ibu Main Judi Online

Ada Ibu dan Balita yang Disekap oleh Bos Rental, Ternyata Sang Ibu Main Judi Online

Belum lama ini, heboh adanya kasus bos rental motor di Ngawi dengan inisial S. Bos tersebut dengan teganya menyekap ibu berinisial RT (23) dan balitanya, DV (2). Namun ternyata, ibu korban penyekapan itu merupakan tersangka kasus judi online.

"Betul korban penyekapan oleh bos rental motor kini jadi tersangka kasus lain. Yakni kasus judi online," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan saat dikonfirmasi detikJatim Senin (6/11/2023).

Dari keterangan Joshua, korban ditetapkan jadi tersangka lantaran bermain judi online di Instagram pribadinya. Saat ini, berkas kasusnya juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi.

"Sudah kita limpahkan ke Kejari Ngawi kasus judi online," ujar Joshua.

RT dan anaknya yang jadi korban penyekapan, ternyata main judi online (via detik)

Joshua menambahkan sedangkan terkait kasus penyekapan saat ini masih terus dilakukan proses penyelidikan. 

"Kita sudah memanggil beberapa saksi terkait penyekapan juga. Saksi sekitar 4 orang kita panggil untuk dimintai keterangan untuk proses penyelidikan," tandas Joshua.

Kemudian, alasan mengapa bos rental motor di Ngawi itu tega menyekap sang ibu dan anaknya adalah karena sakit hati motor yang disewa orang tua RT digadaikan.

"Intinya bapak korban sewa motor di hari pertama langsung digadaikan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (19/10/2023).

Argo menjelaskan seminggu setelah perjanjian sewa pemilik rental belumbisa mengembalikan motornya sehingga sebagai gantinya, anaknya alias RT diminta untuk menjadi ART sang bos.

"Tanggal 17 Oktober kemarin pelaku dan korban untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan sewa motor karena tidak ada penyelesaian dan motor tersebut tanpa izin pelaku digadaikan oleh ayah korban," kata Argo.

"Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban untuk membicarakan penyelesaian masalah motor yang disewa dan digadaikan. Karena tak ada jalan keluar akhirnya korban diajak pelaku dijadikan ART. Ketahuan warga saat rumah gelap tidak ada lampu menyala, korban teriak minta tolong," kata Argowiyono.

Peristiwa penyekapan itu terjadi Selasa (17/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi penyekapan itu di salah satu rumah di Perumahan Chatalea Garden, Dusun Karangrejo, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"