Mulai Januari hingga Juni 2021, ada sekitar 1587 kasus pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami. Wadidaw, ada apa buibu??
5. Tegal
Tegal juga termasuk dalam salah satu daerah dengan perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.
6. Serang
Berbeda dengan beberapa kota lainnya yang mengalami lonjakan perceraian di tahun 2021. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi justru di tahun 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama setempat. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.
7. Majalengka
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Faktor utama pemicu tingginya perceraian di kota ini adalah ekonomi. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
8. Banyuwangi
Selama beberapa bulan Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.
Wah, semakin ke sini, pernikahan rasa-rasanya seperti pacaran ya. Putus dengan mudahnya. Lebih baik besok kalau mau nikah gak usah dibikinin acara yang gede-gede kalau gitu deh! Takut rugi, wkwkwkwkw.