Siap Menghukum Orang yang Menghina Kalimantan
Beberapa waktu lalu ada seseorang bernama Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan terkait dirinya yang tidak setuju dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Edy menyebut bahwa Kalimantan sebagai tempat yang jauh dan jadi tempat jin buang anak. Hal itu membuat masyarakat Kalimantan khususnya Dayak tak terima.
Pasukan Merah Dayak tegas meminta Edy untuk datang ke Kalimantan dan meminta maaf terkait ucapannya. Nantinya Pasukan Merah Dayak akan memberikan hukuman adat kepada Edy atas ucapannya yang diduga melakukan penghinaan.
Kerja Sama dengan Polisi
Beberapa waktu lalu Pasukan Merah Dayak juga melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian. Adalah Tarju Bornep Bangkule Rajakng atau TBBR Pasukan Merah Dayak yang menyerahkan 27 senjata ilegal ke Polres Kapuan Hulu. Ketua TBBR mengatakan ini adalah wujud dari Pasukan Merah Dayak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.