Bulan Desember telah tiba, itu artinya beberapa minggu lagi umat kristiani akan merayakan natal. Namun sayangnya, ada beberapa negara yang melarang perayaan natal. Kira-kira Indonesia termasuk nggak ya?
Aturan larangan merayakan natal di beberapa negara ini benar-benar nggak main-main. Bahkan jika dilanggar, maka si pelanggar tersebut bisa-bisa dimasukkan ke dalam bui atau dikenakan denda, lho. Lantas, negara mana saja sih yang melarang perayaan natal? Merangkum dari berbagai sumber, berikut datanya.
1. Brunei Darussalam
Negara yang Melarang Perayaan Natal (via Dream)
Negara yang melarang perayaan natal pertama adalah Brunei Darussalam. Di negara ini, natal dilarang dirayakan di depan umum termasuk mengenakan aksesoris natal seperti topi atau lilin.
Bahkan dekorasi sinterklas diharamkan ditunjukkan didepan umum. Jika ada penduduk di negara tersebut yang ketahuan nekat merayakan natal, maka akan dikenakan denda atau kurungan penjara, lho.