3 Negara Ini Melegalkan Film Porno, Salah Satunya Ada di Asia Lho!

3 Negara Ini Melegalkan Film Porno, Salah Satunya Ada di Asia Lho!

Industri pornografi, terutama filmnya memang masih tabu dan sangat dilarang di beberapa negara termasuk Indonesia. Hal ini karena mayoritas penduduk negara kita adalah muslim.

Namun, tidak bagi sebagian besar negara di Eropa, Amerika, dan beberapa negara di Asia lainnya. Negara-negara itu justru mengizinkan pornografi untuk beredar. Nggak cuma nonton, beberapa aktor dan aktrisnya bahkan terikat dengan beberapa PH untuk memproduksi film atau majalan porno tersebut. 

Penasaran? Berikut 3 negara yang melegalkan film porno. 

1. Amerika Serikat 

Amerika Serikat (AS) adalah negara yang sangat jelas melegalkan industri pornografi, terutama film. 

Dilansir dari laman Seeker, pornografi di negara itu dipandang sebagai bentuk kebebasan artistik dan dilindungi dalam amandemen konstitusi. Industri porno di AS bahkan sudah merambah ke dunia virtual reality atau VR sejak tahun 2016 silam. 

Hal ini membuat film-film porno yang masih berbasis 2 dimensi akan berkembang sehingga tidak ketinggalan zaman. Pengujicobaannya juga sudah dilakukan dalam acara CES di Las Vegas. Saat itu, beberapa jurnalis sengaja diundang rumah produksi Naughty America ke hotel untuk mencoba teknologi anyar tersebut. 

3 Negara Ini Melegalkan Film Porno (KINCIR.com)

2. Kanada 

Kanada melegalkan pornografi termasuk film bagi warganya yang sudah berusia lebih dari 18 tahun. Jika usianya belum sampai 18 tahun, pornografi menjadi hal yang ilegal di negara tersebut. 

Sebagai informasi, selain melegalkan pornografi (termasuk film), Kanada juga melegalkan beberapa hal kontroversial lain, seperti pernikahan sesama jenis, penggunaan ganja, hingga aborsi. Hal itu karena Kanada terkenal sebagai negara yang penuh dengan toleransi dan juga ramah. 

 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"