Terhitung mulai Jumat, 1 Maret 2019 ini, kantong plastik udah gak gratis lagi gengs. Kabar ini sejalan dengan diterapkannya Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Hal ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah demi mengurangi sampah hingga 30 persen. Terutama sampah plastik hingga 2050 mendatang.
"Aprindo dari Sabang sampai Merauke mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Aprindo, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Menurut Roy, ada sekitar 40.000 ritel di Indonesia yang masuk dan menjadi anggota Aprindo. Kini, semua sepakat dan berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik yang salah satunya dihasilkan oleh ritel.
"Setiap perusahaan punya cara dan proses, tentu ada waktu itu supaya berjalan. Kita deklarasikan hari ini sepakat mengurangi sampah plastik," jelasnya.
Rio menjelaskan pula langkah yang mereka ambil ini semata-mata untuk kepedulian terhadap lingkungan. Selama ini, menurutnya, baik sungai, laut, dan lingkungan lainnya sudah terdampak dari pencemaran sampah plastik. Maka dari itu, dibutuhkan upaya konkret untuk mengurangi pencemaran tersebut.
"Kita ingin menghormati aturan yang dikeluarkan pemerintah. Intinya adalah pengurangan dan pengelolaan sampah, di antaranya sampah plastik," lanjutnya.
Langkah dan upaya pengurangan sampah plastik ini harus selaras dengan pemakaian kantong plastik di ritel-ritel. Artinya, harus ditekan. Salah satunya dengan cara pengenaan biaya kepada konsumen.
"Apa yang kita lakukan adalah suatu edukasi kepada konsumen untuk upaya menyelamatkan lingkungan. Edukasinya tentu dilakukan oleh perusahaan dan anggota Aprindo dengan caranya masing-masing," katanya.
Jadi gengs, mulai hari ini, kalian sebaiknya membawa tas belanja masing-masing ya. Kantong plastik kini kembali berbayar. Tujuannya baik kok, demi menjaga keasrian lingkungan.
Kalo nggak bawa tas belanja sendiri, berarti ya kita akan mengeluarkan uang lagi untuk membawa belanjaan kita. Oke.