Transaksi Berpotensi Penipuan Senilai Rp 21,5 Triliun Berhasil Digagalkan Oleh Apple

Transaksi Berpotensi Penipuan Senilai Rp 21,5 Triliun Berhasil Digagalkan Oleh Apple

Perusahaan Apple mengumumkan sepanjang tahun 2020, timnya berhasil menggagalkan transaksi yang berpotensi penipuan di App Store dengan total nilai sebesar 1,5 miliar dollar AS atau setara dengan 21,5 triliun rupiah. 

app store (zdnet.com)

Transaksi yang digagalkan ini diklaim berpotensi menipu, mencuri informasi, hingga mencuri uang. Selain itu, App Store juga menolak hampir sebanyak satu juta aplikasi baru yang masuk ke toko aplikasinya. 

Dilansir dari Apple Newsroom melalui Liputan6.com, Apple mengambil langkah ini untuk mendeteksi dan melawan developer dan pengguna yang nakal. Karena setiap tahunnya akan banyak teknologi yang semakin canggih dan membuat makin banyak ancaman tiap tahunnya. 

Namun teknologi dan para tim ahli yang diterapkan Apple untuk menjaga App Store, membuat App Store menjadi tempat paling aman untuk mengunduh aplikasi. App Store sendiri memiliki tim app review team yang bertugas untuk meninjau setiap aplikasi dan update yang dilakukan untuk memastikan pengembang atau developer memenuhi privasi dan keamanan yang dipersyaratkan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"