Siapa sih yang tak kenal FB alias Facebook? Media sosial ini senantiasa menemani kita dalam bersosialisasi, dan juga perbisnisan.
Tapi kabarnya ya, belakangan ini Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) telah mengajukan gugatan ke Facebook karena perusahaan sosial media tersebut dianggap terlalu memonopoli industri sosial media yang tentu saja membuat kompetisi menjadi semakin kecil.
Gugatan disetujui banyak negara
Facebook (Bipol.co)
Diketahui bahwa gugatan tersebut disetujui oleh 46 negara bagian di Amerika Serikat sehingga membuat gugatan ini tidak bisa disepelekan.
"Menggunakan kekuatan monopoli untuk memperkecil adanya persaingan dan mengorbankan penggunanya. Penting untuk memblokir akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan predator seperti ini," ucap Letitia James selaku Jaksa Agung di New York.