Iklan Uang Kripto Nggak Lagi Di-ban Sama Google, Gimana ya Kedepannya?

Iklan Uang Kripto Nggak Lagi Di-ban Sama Google, Gimana ya Kedepannya?

Beberapa waktu yang lalu Google menerapkan aturan bahwa iklan untuk uang kripto dilarang beredar di laman pencariannya. Namun kali ini mereka sedang mengutak-atik larangan iklan tersebut agar kembali dapat digunakan. Hasilnya akan segera dinikmati pemasang iklan untuk kawasan Amerika Serikat dan Jepang.

Namun untuk bisa mendapatkan servis ini, Google mengatakan bahwa pengiklan harus mengajukan permohonan sertifikasi terlebih dahulu. Sertifikasi ini disesuaikan dengan negara tertentu tempat iklan mereka akan disirkulasikan. Jadi tidak sembarang menempatkan iklan untuk akhirnya ditampilkan di semua negara.

Mata uang kripto (pixbay.com)

Alasan Google ini kemungkinan besar karena mata uang kripto kembali mendapatkan popularitas. Untuk itu perlu adap perhatian tambahan kepadanya. Di AS, misalnya, Securities and Exchange Commission menciptakan Unit Cyber ​​yang berfokus pada kejahatan keuangan online.

Mereka mulai mencari perusahaan yang mengalihkan keuntungan mereka ke crypto atau blockchain, mengeluarkan sejumlah panggilan dari pengadilan dan membawa dakwaan terhadap banyak perusahaan karena dugaan penipuan cryptocurrency. 

Negara-negara lain, seperti China dan Korea Selatan, juga telah melakukan pelacakan terkait mata uang digital. Bagaimanapun aset digital adalah masa depan teknologi ditengah situasi yang semakin melebur ini.

Iklan di Google (thesempost.com)

Pelarangan iklan oleh Google memang baru efektif di bulan Juni lalu. Mereka menerapkan kebijakan baru, melarang iklan yang mempromosikan mata uang kripto, pertukaran kripto, penawaran koin awal, dan dompet. Facebook memberlakukan larangan serupa di bulan Januari, tetapi sejak itu juga mereka mencabut beberapa pembatasan. Twitter juga telah mengambil langkah-langkah terhadap iklan kripto.

Kebijakan Google yang paling baru berlaku mulai bulan depan. Pengiklan nantinya akan dapat mengajukan permohonan sertifikasi. Lantas bagaimana dengan pasar kripto di Indonesia? Sejak ramai di akhir dan awal tahun yang lalu, belum ada lagi tanggapan pemerintah terkait hal ini. Apakah aturan Google ini akan mempengaruhi gairah pasar uang kripto? Kita lihat perkembangannya ya gengs. Stay tune!

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"