Legacy Contact juga memungkinkan akun pengguna yang meninggal dunia itu bisa menyematkan (pin) postingan di timeline mereka.
Legacy Contact yang dipilih dari teman-teman Facebook mendiang tidak dapat membaca atau membuka kotak pesan orang yang sudah meninggal. Tetapi, mereka dapat mengubah foto profil akun mendiang dan mengarsipkan kiriman atau foto.
Sementara itu, pengguna yang merupakan keluarga atau kerabat juga dapat memilih untuk menghapus profil mereka secara permanen ketika mereka meninggal. Caranya dengan memilih opsi di bawah 'Pengaturan', lalu pilih 'Keamanan'.
Setelah meninggal, anggota keluarga mendiang juga dapat meminta agar Facebook menghapus profil mendiang dan mengirimkan sertifikat kematian.
Selain Facebook, platform media sosial lainnya, seperti Instagram, juga melakukan hal serupa. Dalam kebijakannya, akun Instagram yang penggunanya telah meninggal dunia dapat dilaporkan dan kemudian diabadikan.
Anggota keluarga atau kerabat juga bisa meminta agar akun tersebut dihapus. Sementara untuk mengabadikan akun, Instagram sendiri memerlukan bukti berupa surat kematian.
Sementara Twitter hanya punya satu opsi. Pengguna Twitter yang telah meninggal dunia dapat melaporkan kepada Twitter dan pihak Twitter akan menonaktifkan akun tersebut.
Hal ini juga akan dilakukan beberapa platform lain seperti Pinterest maupun Gmail. Semua bisa ditutup atas permintaan anggota keluarga atau kerabat dekat.