"Saya telah bepergian ke seluruh negeri untuk mencoba dan menutupi biaya yang diperlukan untuk membesarkan anak-anak. Sampai sekarang, Hara dan kakaknya telah menghabiskan hari-hari sekolah mereka tanpa ibu mereka. Nenek dan kakaknyalah yang merawat Hara," ungkap sang ayah.
Kakak Goo Hara juga mengungkapkan kalo Hara ditinggal ibundanya saat berusia 9 tahun. Sejak itu, dia berjuang melawan trauma karena ditinggal sang ibu. Ayahnya bekerja keras untuk membayar biaya hidup mereka.
Melansir Koreaboo, pada 3 Maret kakak Goo Hara mengajukan gugatan lewat Pengadilan Keluarga Guangju soal pembagian warisan. Menurut pasal 1008 Hukum Perdata, pengadilan harus mempertimbangkan pentingnya mereka yang telah berkontribusi dalam menjaga dan merawat orang yang sudah meninggal dunia tersebut.